Masyarakat dari berbagai rentang usia, mulai dari remaja hingga dewasa, menunjukkan ketertarikan yang tinggi untuk membeli emas.
Gelombang ketertarikan masyarakat Kudus untuk menjadikan emas sebagai instrumen investasi ini dibenarkan oleh Pimpinan Pegadaian Cabang Kudus, Naning Susanti.
Ia menjelaskan tren FOMO untuk ikut-ikutan membeli emas mulai terasa signifikan dalam sebulan terakhir. Pemicunya adalah kenaikan harga emas yang terus merangkak naik, bahkan sempat menyentuh angka Rp 2 juta per gram.
Naning mengungkapkan, dalam sebulan terakhir, permintaan pembelian emas sangat tinggi. Saat tren FOMO sedang kuat seperti saat ini, Pegadaian Kudus bisa mencatatkan penjualan emas batangan mencapai 500 gram per hari.
Sementara itu, penjualan emas perhiasan juga cukup signifikan, mencapai sekitar 10 gram per hari.
”Kalau sedang fomo seperti ini bisa 500 gram emas terjual per hari. Masyarakat yang datang untuk membeli mengincar emas batangan,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan emas batangan lebih diminati karena kadar emasnya yang tinggi, mencapai 24 karat. Selain itu, harga emas batangan juga dianggap lebih terstandardisasi karena adanya tabel harga emas resmi yang dirilis setiap hari.
”Harga jual dan harga belinya juga jelas. Setiap hari ada data tabel emas yang bisa dijadikan pedoman. Sehingga keamanannya terjamin,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau ketakutan ketinggalan tren, kini melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam hal investasi emas.
Masyarakat dari berbagai rentang usia, mulai dari remaja hingga dewasa, menunjukkan ketertarikan yang tinggi untuk membeli emas.
Gelombang ketertarikan masyarakat Kudus untuk menjadikan emas sebagai instrumen investasi ini dibenarkan oleh Pimpinan Pegadaian Cabang Kudus, Naning Susanti.
Ia menjelaskan tren FOMO untuk ikut-ikutan membeli emas mulai terasa signifikan dalam sebulan terakhir. Pemicunya adalah kenaikan harga emas yang terus merangkak naik, bahkan sempat menyentuh angka Rp 2 juta per gram.
Naning mengungkapkan, dalam sebulan terakhir, permintaan pembelian emas sangat tinggi. Saat tren FOMO sedang kuat seperti saat ini, Pegadaian Kudus bisa mencatatkan penjualan emas batangan mencapai 500 gram per hari.
Sementara itu, penjualan emas perhiasan juga cukup signifikan, mencapai sekitar 10 gram per hari.
”Kalau sedang fomo seperti ini bisa 500 gram emas terjual per hari. Masyarakat yang datang untuk membeli mengincar emas batangan,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan emas batangan lebih diminati karena kadar emasnya yang tinggi, mencapai 24 karat. Selain itu, harga emas batangan juga dianggap lebih terstandardisasi karena adanya tabel harga emas resmi yang dirilis setiap hari.
”Harga jual dan harga belinya juga jelas. Setiap hari ada data tabel emas yang bisa dijadikan pedoman. Sehingga keamanannya terjamin,” sambungnya.
Investasi…
Antusiasme masyarakat untuk berinvestasi emas akhir-akhir ini bahkan terlihat dari ramainya area parkir di kantor Pegadaian Cabang Kudus yang sampai tidak mampu menampung kendaraan roda empat beberapa hari lalu.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi sebelum tren pembelian emas terjadi. Sebelumnya, penjualan emas batangan per bulan di Pegadaian Kudus hanya berkisar 4 kilogram atau rata-rata sekitar 160 gram per hari.
Saat ini, peminat pembelian emas datang dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja hingga dewasa usia 30 hingga 40 tahun. Tren FOMO emas ini diprediksi masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Naning juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai tren dan harga emas seringkali menyebar melalui grup-grup WhatsApp masyarakat.
”Masyarakat yang sudah beli emas biasanya dapat informasi juga lewat grup WhatsApp. Di grup itu nanti kami infokan juga harga emas. Kemudian dalam sekejap biasanya langsung pada datang ke sini,” terangnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan memastikan semua masyarakat kebagian, Pegadaian Cabang Kudus telah menerapkan pembatasan 15 antrean untuk pembelian emas per hari sejak dua hari terakhir.
Selain itu, pembelian emas per orang juga dibatasi maksimal lima gram per hari sejak Senin (14/4/2025). Langkah ini diambil agar tidak ada masyarakat yang pulang dengan tangan kosong setelah mengantre.
Editor: Supriyadi