Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, persyaratan pelunasan Bipih sangat mudah. Calon jemaah haji hanya perlu membawa surat keterangan istitaah (kemampuan finansial dan kesehatan), buku rekening, serta melakukan pembayaran ke bank yang ditunjuk.

”Bagi yang belum melakukan pelunasan sebaiknya segera melunasi agar dapat berangkat tahun ini,” terangnya.

Ulin menjelaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih, hal tersebut tidak akan menjadi masalah. Sebab, sudah ada Calhaj cadangan yang siap diberangkatkan untuk memenuhi kuota 1.423 jemaah asal Kudus.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler