Jumat, 11 Juli 2025

Pengurus Harian IPHI JHK Kudus sekaligus Koordinator Koper Jemaah Haji, Adhie Seistiyawan mengungkapkan hal yang sama. Jumlah kloter haji untuk jemaah Kabupaten Kudus masih bisa berubah. 

”Untuk jadwal keberangkatan belum pasti. Jemaah Kabupaten Kudus bisa mulai kloter 45 bisa juga kloter 47. Sampai saat ini kami juga masih menunggu,” katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kabar resmi dari Kemenag dan maskapai Garuda Indonesia. Menurutnya kabar resmi baru bisa didapatkan menjelang keberangkatan. 

”Biasanya data resminya baru bisa didapatkan menjelang keberangkatan,” ujarnya.

Pada tahun 2025 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 per jemaah yakni Rp 89.410.258,79. Biaya tersebut turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Terkait pelunasan Bipih tahun ini awalnya ditetapkan hingga 17 April 2025. Kemudian diperpanjang sampai 25 April 2025.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler