Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Kudus – Jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal mendapatkan uang saku untuk biaya hidup atau living cost. Uang saku itu diserahkan secara tunai dalam bentuk mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).

Pemberian uang untuk living cost itu sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Dalam Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag RI beberapa waktu lalu disebutkan, living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Uang saku itu nantinya diberikan untuk kebutuhan harian jemaah haji selama di tanah suci. Selain itu, dana tersebut juga digunakan sebagai cadangan ketika dalam kondisi darurat.

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan setiap jemaah haji akan mendapatkan dana untuk pemenuhan living cost sebesar SAR 750 Riyal Arab Saudi.

”Nominalnya SAR 750 atau sekitar Rp 3.187.500. (dengan kurs) Satu SAR-nya senilai Rp 4.250,” katanya pada Murianews.com, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, setiap jemaah nantinya akan menerima uang tersebut dengan pecahan selembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan selembar SAR 50.

”Penggunaannya bebas boleh untuk apapun terserah jemaahnya,” terangnya.

Rencananya, pembagian uang saku itu dilakukan setelah calon jemaah haji tiba di Asrama Haji Donohudan. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

”Imbauan kami ya living cost tersebut bisa dimanfaatkan oleh para jemaah selama di tanah suci,” imbuhnya.

Jumlah Jemaah Haji... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler