Pihak Kanwil Kemenag Jateng nantinya akan memberitahukan kloter gabungan untuk keempat jemaah tersebut setelah visa mereka terbit.
”Nanti akan diinformasikan oleh Kanwil Kemenag Jateng untuk empat jemaah tersebut ikut tergabung di kloter berapa,” jelas Alex.
Koper mereka akan diberangkatkan menyesuaikan jadwal kloter terbaru setelah ada informasi tersebut.
Murianews, Kudus – Empat jemaah haji Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima visa keberangkatan mereka hingga batas waktu pengiriman koper.
Akibatnya, empat koper milik jemaah tersebut belum dapat diberangkatkan bersama dengan seribuan koper jemaah lainnya menuju Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Sekretaris Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus, Alex Fahmi mengonfirmasi dari total 1.402 jemaah asal Kudus, visa empat di antaranya memang belum terbit.
Akibatnya, hanya 1.398 koper yang diberangkatkan pada Minggu (11/5/2025) sore.
Alex menjelaskan, empat koper yang tertunda tersebut milik jemaah haji kloter 50. Mereka berasal dari berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yakni satu jemaah dari KBIHU NU, dua dari KBIHU Syukur, dan satu dari KBIHU An-Nur.
”Masih ada empat koper jemaah haji yang belum bisa diberangkatkan ke asrama haji Donohudan, karena empat jemaah pemilik koper tersebut visanya belum jadi,” kata Alex pada Senin (12/5/2025).
Ia menambahkan, saat ini keempat koper tersebut masih berada di rumah masing-masing jemaah.
Jemaah yang visanya belum terbit ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah.
Tunggu Kanwil Kemenag...
Pihak Kanwil Kemenag Jateng nantinya akan memberitahukan kloter gabungan untuk keempat jemaah tersebut setelah visa mereka terbit.
”Nanti akan diinformasikan oleh Kanwil Kemenag Jateng untuk empat jemaah tersebut ikut tergabung di kloter berapa,” jelas Alex.
Koper mereka akan diberangkatkan menyesuaikan jadwal kloter terbaru setelah ada informasi tersebut.
Editor: Cholis Anwar