Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 31 jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berangkat lebih cepat tahun ini. Padahal mereka belum waktunya berangkat.

Kepala Kantor Kemenag Kudus Suhadi menyampaikan, sebanyak 31 lansia itu sebenarnya belum waktunya berangkat. Akan tetapi keseluruhannya diberangkatkan tahun ini karena ada kebijakan pemerintah yang mengharuskan jemaah tersebut berangkat.

”Ada kebijakan dari pemerintah untuk lansia harus berangkat. Maka 31 jemaah lansia asal Kabupaten Kudus berangkat meskipun sebenarnya mereka belum waktunya berangkat tahun ini,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Suhadi menjelaskan, sebanyak 31 lansia yang berangkat haji tahun ini berusia 84-87 tahun.

”Keberangkatan 31 jemaah lansia itu juga sudah sesuai prosedur. Mereka yang terpilih berangkat by system. Jadi bukan kami yang memilih lansianya. Melainkan urut by system dari yang tertua,” sambungnya.

Suhadi menyampaikan, jemaah haji lansia akan mendapatkan pendampingan selama melaksanakan ibadah haji. Pendamping tersebut nantinya akan membantu jemaah lansia menyelesaikan syarat dan wajib haji.

”Untuk jemaah lansia ada pendampingan selama proses berlangsungnya ibadah haji. Termasuk yang menggunakan kursi roda juga akan ada pendampingan,” terangnya.

Lansia berusia 85 tahun asal Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Taminah mengaku tidak mengalami kesulitan selama melaksanakan manasik ibadah haji menggunakan kursi roda.

Ada 1.402 Jemaah Haji Kudus... 

Ia telah membuktikan dirinya mampu beribadah memakai kursi roda selama manasik haji.

Insyaallah saya siap menunaikan ibadah haji. Semoga dimudahkan menjalankan ibadah haji,” ucapnya, Selasa (13/5/2025).

Pada tahun ini jumlah jemaah haji yang berangkat tahun ini ada 1.402 jemaah. Ditambah dengan 12 PHD sehingga menjadi 1.414 jemaah. Mereka tergabung di kloter 46, 47, 48, 49, dan 50.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler