Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Suhadi menyampaikan, kekosongan yang sudah diisi jemaah hingga kemudian kembali terjadi open seat merupakan hal yang wajar. Ia menyampaikan pergeseran kloter merupakan hal yang dinamis.

”Kabar hari ini sembilan jemaah dari kloter 49 masuk ke kloter 47,” ujarnya.

Sekretaris Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus Alex Fahmi menambahkan, penyebab pergeseran kloter dikarenakan pihak Arab Saudi meminta agar satu kloter diisi satu syarikah.

Dalam hal ini satu pesawat harus terisi 353 jemaah ditambah 3 Petugas Haji Daerah (PHD).

”Jumlah 353 jemaah harus terisi penuh berdasarkan syarikah dari pemerintah Arab Saudi. Syarikah itu ibaratnya event organizer yang mengurus penginapan, konsumsi, dan lainnya. Supaya mudah satu syarikah satu kloter,” terangnya.

Ia menjelaskan, selain aturan satu kloter harus satu syarikah, hal-hal lain yang biasanya menyebabkan pergeseran kloter yakni jemaah mengalami sakit dan meninggal. Aturan dari pemerintah Arab Saudi itulah yang harus diikuti.

”Diambil sisi positifnya saja karena kalau dalam satu kloter beda syarikah atau ada lebih dari satu syarikah biasanya justru berdampak pada jemaahnya. Karena fasilitas penginapan makan dan lainnya ketika berbeda syarikah biasanya berbeda fasilitas dan lokasi,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler