Dalam hal ini, satu kloter dilayani satu syarikah. Syarikah di sini semacam PT atau Event Organizer yang melayani jemaah dalam hal penginapan, akomodasi, konsumsi dan lainnya.
”Mungkin agar memudahkan pelayanan ke jemaah haji. Sehingga ada kebijakan satu kloter satu syarikah,” terangnya.
”Jangan sampai seperti daerah atau provinsi lain. Yakni jemaah sesama keluarga terpisah. Tetapi memang kami harus mengikuti aturan main dari pemerintah Arab Saudi,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Pergeseran kloter pada jemaah haji Kudus, Jawa Tengah terjadi cukup dinamis di musim haji tahun ini.
Selama beberapa hari terakhir, cukup banyak Jemaah haji yang digeser dari kloter awal mereka karena kebijakan satu kloter satu syarikah dari pemerintah Arab Saudi.
Dimulai dari kloter 46 secara karambol berdampak ke kloter selanjutnya hingga kloter 50. Sebagai penjelasan, perubahan kloter terjadi beberapa waktu lalu pada kloter 50. Sebanyak 62 jemaah dari kloter 50 digeser ke kloter 46.
Kemudian, dalam hitungan jam di hari yang sama terjadi pergeseran kembali. Sembilan jemaah dari kloter 47 digeser ke kloter 46. Pergeseran dilakukan untuk memenuhi open seat. Tak berhenti di situ, pada Rabu (14/5/2025) kemarin, sebanyak sembilan jemaah dari kloter 49 digeser ke kloter 47.
Ketua Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Deka Hendratmanto mengatakan, dampak kebijakan syarikah dari pemerintah Arab Saudi begitu luar biasa.
”Dampak syarikah ini luar biasa. Di lapangan banyak terjadi jemaah terpecah. Ada yang sesama keluarga terpisah. Suami istri terpisah, anak dengan ibu terpisah, bahkan petugas haji juga terpisah,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Deka menyampaikan, petugas haji bahkan ada yang terpisah sehingga tidak dapat mendampingi jemaahnya. Bahkan petugas haji itu tak hanya terpisah soal kloter dan hotel. Melainkan juga sampai terpisah maktab
Upayakan tak terpisah...
”Pada tahun ini ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi bahwa one kloter, one syarikah. Sehingga penyusunan kloter yang semula dasarnya pra manifest, pada tahun ini menjadi syarikah,” sambungnya.
Dalam hal ini, satu kloter dilayani satu syarikah. Syarikah di sini semacam PT atau Event Organizer yang melayani jemaah dalam hal penginapan, akomodasi, konsumsi dan lainnya.
”Mungkin agar memudahkan pelayanan ke jemaah haji. Sehingga ada kebijakan satu kloter satu syarikah,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Kemenag Kudus mengupayakan agar pergeseran jemaah di tiap-tiap kloter tidak terlalu banyak. Pihaknya berusaha melobi agar jemaah tetap bisa utuh.
”Jangan sampai seperti daerah atau provinsi lain. Yakni jemaah sesama keluarga terpisah. Tetapi memang kami harus mengikuti aturan main dari pemerintah Arab Saudi,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana