Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, KudusKPU Kudus, Jawa Tengah mengembalikan alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kudus yang tersisa sebesar Rp 6,7 miliar. 

Alokasi anggaran tersebut telah diserahkan melalui transfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Kudus. Tepatnya pada 10 April 2025 sebesar Rp 6,7 miliar. 

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol saat dihubungi Murianews.com mengatakan, total anggaran hibah penyelenggaraan Pilkada dari Pemkab Kudus sebesar Rp 33,7 miliar. Kemudian anggaran tersebut telah digunakan sebesar Rp 27 miliar. Sehingga tersisa Rp 6,7 miliar. 

”Pengembalian sudah kami lakukan via transfer pada 10 April 2025 sebesar Rp 6,7 miliar,” katanya, Kamis (22/5/2025) pagi. 

Ia menyampaikan, pengembalian sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada dari hibah Pemerintah Kabupaten Kudus itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.

”Pengembalian kami lakukan sebagai bentuk komitmen KPU. Karena itu merupakan hak Pemkab. Anggaran Pilkada itu kan dari kabupaten,” sambungnya. 

Dia menyampaikan, kalau nantinya anggaran tersebut masih dapat dimanfaatkan, pihaknya dari KPU ingin berkolaborasi dengan Pemkab Kudus. Salah satunya untuk kegiatan pendidikan politik di sekolah. 

Laporan Pilkada...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler