SPMB di Kudus Gunakan Empat Jalur, Persentase Kuota Berubah
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 27 Mei 2025 11:38:00
Murianews, Kudus – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun ini akan menggunakan empat jalur penerimaan.
Terdapat perubahan persentase kuota di setiap jalur jika dibandingkan dengan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, keempat jalur SPMB tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur-jalur ini berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
”Empat jalurnya meliputi domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Saat masih bernama PPDB, jalur mutasi itu perpindahan tugas. Sedangkan jalur zonasi sekarang menjadi jalur domisili,” kata Anggun, Selasa (27/5/2025).
Anggun menambahkan, perbedaan antara PPDB dan SPMB hanya terletak pada persentase kuota masing-masing jalur. Sebagai contoh, jalur zonasi yang sebelumnya ada di PPDB kini bertransformasi menjadi jalur domisili pada SPMB.
”Kalau dulu saat masih bernama PPDB, jalur zonasinya sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah. Sekarang saat bernama SPMB untuk jalur domisili maksimal sebanyak 40 persen, baik jenjang SD maupun SMP,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk jalur prestasi, terjadi peningkatan persentase. Jika pada PPDB tahun lalu jalur prestasi sebesar 30 persen, kini di SPMB tahun ini berubah menjadi 35 persen.
”Untuk domisili tahun lalu 35 persen, tahun ini 40 persen. Jalur afirmasi tahun ini 20 persen dan jalur mutasi lima persen,” terangnya.
Siswa berprestasi...
- 1
- 2



