Ratusan Pengajuan Akun SPMB di Kudus Ditolak, Gara-Gara Ini
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 11 Juni 2025 12:33:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 119 pengajuan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ditolak oleh sistem. Penyebabnya karena calon siswa salah melakukan upload berkas saat pengajuan akun SPMB tersebut.
Data dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, jumlah pengajuan akun terhitung per Rabu (11/6/2025) pukul 09.00 WIB ada sebanyak 741 pengajuan.
Dari jumlah tersebut sudah ada 134 pengajuan akun yang disetujui, 119 pengajuan akun ditolak dan sisanya yakni sebanyak 488 akun belum melakukan verifikasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho menyampaikan, ketika berkas yang di-upload tidak sesuai, maka pengajuan akun SPMB-nya tidak dapat terproses.
”Ada yang salah upload. Seharusnya upload KK tetapi justru upload berkas yang lainnya. Contohnya upload berkas SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, red),” katanya, Rabu (11/6/2025).
Ketika hal tersebut terjadi, maka calon peserta harus mengajukan ulang. Pengajuan ulang tersebut, harus di cancel terlebih dahulu oleh pihak sekolah. Setelah ada pembatalan akun yang dilakukan oleh pihak sekolah, barulah calon siswa dapat mengajukan akun lagi.
”Kendala paling sering memang salah upload berkas. Untuk kendala lain per hari ini belum ada,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, pada hari pertama pembuatan akun kemarin memang belum begitu banyak calon siswa yang membuat akun. Mereka masih mengumpulkan bekas dan berpikir terkait sekolah yang dituju. ”Terkadang ada juga yang lupa bawa berkas sehingga belum disiapkan. Padahal saat sosialisasi semuanya sudah kami sampaikan,” terangnya.
Anggun mengimbau agar calon siswa dapat menyiapkan berkas untuk SPMB dengan teliti. Sehingga nantinya tidak terkendala ketika mengajukan akun. ”Sebaiknya dipersiapkan agar nantinya lancar ketika membuat akun,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana



