”Untuk pengumpulan koper bagasi dilakukan di lobby hotel dua jam sebelum dilakukan penimbangan,” ujarnya.
Kabar penimbangan koper jemaah haji juga diungkapkan oleh jemaah haji Kudus dari kloter 46 Aditya Rizqi Senoaji. Ia mengatakan penimbangan ulang koper jemaah dilakukan sekitar H-2 menjelang kepulangan.
”Kabar penimbangan ulang koper jemaah haji dilakukan sekitar H-2 sebelum kepulangan,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Pengirus IPHI-JHK Kabupaten Kudus Alex Fahmi mengatakan, berat maksimal koper bagasi yakni 30 kilogram. Sedangkan berat maksimal koper kabin 7 kilogram.
”Kami mengimbau kepada seluruh jemaah untuk membawa barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Jangan membawa barang berlebihan ke dalam koper,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Sebanyak 1.399 jemaah haji Kudus, Jawa Tengah, dijadwalkan akan kembali ke tanah air secara bertahap, mulai Rabu-Minggu (25-29/6/2025).
Ribuan jemaah haji Kudus itu tergabung di delapan kloter. Terdiri dari kloter 46, 47, 48, 49, 50, 54, 56, dan 57.
Menjelang kepulangan, jemaah haji Kudus terlebih dahulu akan bakal menjalani proses penimbangan koper, seperti jemaah lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan jemaah haji tidak membawa barang melebihi ketentuan penerbangan.
Sebagaimana yang telah ditentukan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Koper besar itu nantinya dimasukkan ke bagasi. Sedangkan koper kecil dimasukkan ke kabin pesawat.
Pembimbing KBIHU Arwaniyyah Kudus Muhammad Rif’an menyampaikan, penimbangan koper bakal dilakukan pada dua atau tiga hari sebelum kepulangan ke tanah air. Tujuannya agar berat koper jemaah tidak melebihi ketentuan.
”Ketentuan untuk koper besar maksimal 32 kilogram. Sedangkan koper kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan, waktu penimbangan dilakukan pada dua hari sebelum jadwal kepulangan. Selanjutnya pengumpulan koper bagasi dilakukan di lobby hotel.
Jangan Bawa Barang Berlebihan...
”Untuk pengumpulan koper bagasi dilakukan di lobby hotel dua jam sebelum dilakukan penimbangan,” ujarnya.
Kabar penimbangan koper jemaah haji juga diungkapkan oleh jemaah haji Kudus dari kloter 46 Aditya Rizqi Senoaji. Ia mengatakan penimbangan ulang koper jemaah dilakukan sekitar H-2 menjelang kepulangan.
”Kabar penimbangan ulang koper jemaah haji dilakukan sekitar H-2 sebelum kepulangan,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Pengirus IPHI-JHK Kabupaten Kudus Alex Fahmi mengatakan, berat maksimal koper bagasi yakni 30 kilogram. Sedangkan berat maksimal koper kabin 7 kilogram.
”Kami mengimbau kepada seluruh jemaah untuk membawa barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Jangan membawa barang berlebihan ke dalam koper,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus