Kamis, 20 November 2025

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho mengatakan, sebenarnya calon siswa tidak perlu harus kembali ke sekolah untuk dibuatkan SKL baru yang sudah menggabungkan nilai mata pelajaran IPAS (mata pelajaran IPA dan IPS).

Melainkan, operator SPMB di tiap-tiap sekolah dapat menjumlahkan nilai calon siswa tersebut. 

”Operator SPMB di sekolah bisa menjumlahkan sendiri nilai IPAS. Caranya dengan mengacu pada nilai IPA dan IPS pada rapot kelas 4,5, dan 6,” katanya, Selasa (17/6/2025). 

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini pada saat sosialisasi. Selain itu juga menyampaikan setiap sore hari melalui diskusi secara daring melalui zoom meeting. 

”Kami setiap sore juga melakukan evaluasi harian ke teman-teman di sekolah. Kami tanyakan ada kendala apa dan kami coba samakan persepsi. Hasilnya sudah disepakati dengan menjumlahkan nilai IPA dan IPS maka akan ketemu nilai IPAS,” sambungnya. 

Anggun menjelaskan, memang masih ada perbedaan penulisan nilai pada SKL. Dirinya menerangkan, untuk kurikulum merdeka, pada SKL sudah menuliskan mata pelajaran IPAS. Akan tetapi bagi sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 pada SKL tertera nilai IPA dan IPS yang berbeda-beda. 

”Pihak operator SPMB di sekolah dapat menjumlahkan sendiri nilai IPA dan IPS nya. Sudah kami sosialisasikan juga kepada sekolah dan wali murid agar tidak perlu meminta SKL yang baru,” imbuhnya. 

 Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler