Murianews, Kudus – Penerapan E-Ijazah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipastikan berlangsung pada tahun ajaran ini. Nantinya siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP sudah bisa mendapatkan E-Ijazah.
Penerapan E-Ijazah sendiri ditujukan agar memudahkan akses bagi siswa serta mencegah terjadinya pemalsuan ijazah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, E-Ijazah yang dimaksud yakni tata kelola ijazah secara nasional. Yakni nomor ijazah yang dapat dicek keabsahannya melalui portal yang disiapkan oleh Kemendikdasmen.
”E-Ijazah dapat diakses digital. Selain itu, siswa juga tetap mendapatkan ijazah fisik yang ditandatangani oleh kepala sekolah, ada stempel basah, dan ditempel foto siswa,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Nantinya, tiap-tiap sekolah dapat mencetak ijazah secara mandiri. Blangko ijazah juga tidak akan diterbitkan oleh Kemendikdasmen.
”Pihak sekolah nantinya input data diri siswa secara online di portal online yang disiapkan Kemendikdasmen. Kemudian sekolah mencetak ijazah siswa. Setelah dicetak kemudian ijazah diberi tanda tangan kepala sekolah, diberi stempel dan ditempeli foto wajah siswa,” sambungnya.
Anggun menyampaikan nantinya pihak sekolah juga sudah diberikan sosialisasi terkait adanya penerapan E-Ijazah. Sehingga, sekolah diminta untuk bersiap-siap. Terlebih siswa bakal mulai menerima E-Ijazah mulai tahun ini.
”Sosialisasi sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Hari ini juga sudah kami lakukan sosialisasi. Semoga nantinya sekolah memahami penerapan E-Ijazah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Jati, Sumaryatun mengapresiasi adanya E-Ijazah ini. Sebab, dapat mencegah terjadinya pemalsuan ijazah.
”Pastinya bagus karena bisa mencegah pemalsuan ijazah,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana



