Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pengusaha hotel di Kudus, Jawa Tengah mengeluhkan adanya kebijakan tarif royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Aturan royalty tersebut dirasa memberatkan operasional hotel. 

General Manager Sapphire Boutique Kudus Tika Encim menyampaikan, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Ia berpendapat aturan royalti musik memberatkan. 

”Namun, mau tidak mau harus mengikuti karena itu sudah aturan. Dibilang berat ya pasti, apalagi juga diberlakukan untuk resto di hotelnya,” katanya, Rabu (20/8/2025). 

Pihaknya berniat untuk mengurus royalti tersebut. Tentunya setelah berkoordinasi dengan pihak hotel lain yang tergabung di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

”Coba nanti kami koordinasi dengan teman-teman hotel yang lain supaya ngurusnya bisa sekalian. Intinya kami akan tetap mengurus,” sambungnya. 

Tika menyampaikan siap mengikuti aturan yang ada. Terlebih Sapphire Boutique Kudus merupakan hotel berbintang. Sehingga harus mengikuti standar yang ditentukan. 

”Menunggu hotel yang lain juga nanti seperti apa. Kalau mengurus bareng-bareng kan lebih enak,” imbuhnya. 

Dikeluhkan.. 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler