”Silakan layanan ini dimanfaatkan bagi yang membutuhkan. Semoga layanan call center ini bermanfaat,” ujarnya.
Bellinda meminta masyarakat untuk tidak membuat laporan fiktif di Layanan Kudus Siaga 112. Laporan yang disampaikan hendaknya digunakan dengan benar.
Menuurtnya, keberadaan Layanan Kudus Siaga 112 bertujuan untuk kedaruratan dan kebencanaan yang sifatnya mendesak.
”Layanan ini kan untuk hal-hal serius dan menyangkut nyawa. Jadi laporan harus benar. Jangan ada yang melapor fiktif,” katanya.
Ia meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan serius dan bijak. Saat menyampaikan laporan juga harus jelas kejadian dan titik lokasinya.
Pihaknya juga mengajak semua instansi untuk bersama-sama membantu masyarakat. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan kedaruratan dan kebencanaan dapat terfasilitasi.
”Mari bersama-sama bersinergi menghadapi kedaruratan. Semoga semua dimudahkan,” imbuhnya.
Saat proses launching, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait yang diundang. Di antaranya Dishub Kudus, Dinas PKPLH, Satpol PP Kudus, PMI Kudus, dan lainnya.
Murianews, Kudus – Layanan Kudus Siaga 112 dilaunching di kantor BPBD Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Melalui layanan ini masyarakat dapat menghubungi untuk menginformasikan segala bentuk kondisi kedaruratan dan kebencanaan.
Layanan Kudus Siaga 112 yang disediakan oleh Pemkab Kudus itu dapat digunakan untuk segala bentuk kedaruratan dan kebencanaan. Masyarakat juga dimudahkan dengan adanya kesediaan nomor 112 supaya mudah diingat.
Kepala BPBD Kudus Mundir mengatakan, kehadiran Layanan Kudus Siaga 112 sebagai jembatan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan semua bentuk kedaruratan dapat dilaporkan melalui layanan ini. Seperti adanya korban akibat bencana kebakaran, tanah longsor, kebutuhan ambulans, permasalahan sampah, jalan rusak, kabel listrik yang terlepas.
”Layanan ini bebas pulsa. Jadi nanti di setiap OPD atau instansi terkait ada PIC (Person in Charge). Misalnya nanti ada yang lapor soal kebencanaan segera kami tindaklanjuti. Lalu kalau ada yang lapor soal traffic light rusak, informasi ini segera kami teruskan ke Dishub,” katanya, Senin (25/8/2025).
Mundir menyampaikan, tujuan adanya layanan ini yakni untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Selain itu untuk menciptakan akses terpadu terkait kedaruratan.
”Supaya sistemnya lebih terpadu antar OPD. Misalnya antara BPBD dengan DKK, kepolisian dan instansi lainnya. Sehingga dapat menekan resiko di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Sehingga segala bentuk kedaruratan dapat ditangani dengan cepat.
Bersinergi Menghadapi Kedaruratan...
”Silakan layanan ini dimanfaatkan bagi yang membutuhkan. Semoga layanan call center ini bermanfaat,” ujarnya.
Bellinda meminta masyarakat untuk tidak membuat laporan fiktif di Layanan Kudus Siaga 112. Laporan yang disampaikan hendaknya digunakan dengan benar.
Menuurtnya, keberadaan Layanan Kudus Siaga 112 bertujuan untuk kedaruratan dan kebencanaan yang sifatnya mendesak.
”Layanan ini kan untuk hal-hal serius dan menyangkut nyawa. Jadi laporan harus benar. Jangan ada yang melapor fiktif,” katanya.
Ia meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan serius dan bijak. Saat menyampaikan laporan juga harus jelas kejadian dan titik lokasinya.
Pihaknya juga mengajak semua instansi untuk bersama-sama membantu masyarakat. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan kedaruratan dan kebencanaan dapat terfasilitasi.
”Mari bersama-sama bersinergi menghadapi kedaruratan. Semoga semua dimudahkan,” imbuhnya.
Saat proses launching, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait yang diundang. Di antaranya Dishub Kudus, Dinas PKPLH, Satpol PP Kudus, PMI Kudus, dan lainnya.
Editor: Dani Agus