Calon Penerima HKGS Kudus Tahun Depan akan Diverifikasi Pihak Ketiga
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 2 September 2025 14:23:00
Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah berencana menggandeng pihak ketiga, dalam hal ini kalangan universitas untuk melakukan verifikasi terhadap penerima Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tahun 2026
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, verifikator itu nantinya akan mengecek berbagai hal. Seperti data administrasi guru, durasi kerja guru, status guru sudah pensiun atau tidak, durasi lama mengajar dan lainnya.
”Tugas mereka nantinya melakukan verifikasi calon penerima HKGS tentunya kriterianya sesuai dengan Perbup Nomor 27 Tahun 2025,” katanya, Selasa (2/9/2025)..
Anggun menyampaikan, verifikasi diperlukan guna mengurangi adanya data fiktif. Sehingga penerima HKGS lebih tepat sasaran.
”Supaya tidak ada data fiktif. Sehingga lebih tepat sasaran,” terangnya.
Data sementara saat ini yang sudah dikumpulkan oleh Disdikpora Kudus ada 9.084 guru. Itu berada di berbagai jenjang pendidikan.
Pada tingkat PAUD ada 1.165 guru dan RA ada 420 guru. Kemudian untuk Ponpes ada 39 guru, Madin ada 2.109 guru, TPQ ada 3.108 guru, Diakonia ada 40 guru.
Sementara pada jenjang SD ada 418 guru dan MI ada 637 guru. Pada jenjang SMP jumlah penerima ada 124 guru. Sementara untuk MTs ada 625 guru dan MA ada 399 guru.
Editor: Anggara Jiwandhana



