Eko belum tahu kapan server kembali normal. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Selanjutnya, ketersediaan blangko E-KTP di kantor Kecamatan Jati ada 37 keping, Kecamatan Undaan 15 keping, Kecamatan Mejobo 38 keping, dan Kecamatan Kota ada tujuh keping.
Lalu, ketersediaan blangko E-KTP di Kecamatan Jekulo tersedia 16 keping, Kecamatan Bae ada 25 keping, Kecamatan Gebog tersedia 49 keping dan Kecamatan Dawe ada 20 keping.
Eko Hari Djatmiko mengatakan, total dari jumlah blangko E-KTP tersebut mencapai 677 keping blangko E-KTP per hari ini. Jumlah tersebut belum termasuk akumulasi blangko E-KTP di kantor Disdukcapil Kudus.
”Kalau total secara keseluruhan jumlah blangko E-KTP di Kantor Disdukcapil Kudus sampai hari ini ada 7.624 keping,” katanya.
Eko mengajak masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar segera membuat. Kepemilikan E-KTP merupakan hal penting sebagai identitas diri.
Murianews, Kudus – Gangguan server dialami seluruh kantor administrasi kependudukan di Indonesia. Tak terkecuali di kantor Disdukcapil Kudus, Jawa Tengah. Akibatnya, beberapa pelayanan terdampak.
Kabar gangguan server se-Indonesia disampaikan oleh Disdukcapil Kudus melalui kanal akun instagram @dukcapilkudus. Gangguan server terjadi per hari ini, Kamis (11/9/2025).
Gangguan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang kemudian diposting pada feed instagram @dukcapilkudus. Bunyi informasi tersebut meminta maaf atas adanya gangguan server.
”Pengumuman: Nomor: 400.12/1074/2025. Sehubungan Adanya Kendala Teknis Terpusat Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pada Dokumen Administrasi Kependudukan, Maka Pelayanan Dokumen Kependudukan Berupa KK, Akta Pencatatan Sipil, KIA dan Surat Keterangan Pindah WNI pada hari ini, Hari Kamis, Tgl 11 September 2025 Tidak dapat Kami Proses,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Masyarakat dapat menunggu server kembali normal. Selain itu, juga dapat mengontak nomor WhatsApp untuk mengambil dokumen administrasi kependudukan apabila server telah kembali normal.
”Untuk Informasi Pengambilan dokumen bisa WA ke 081222999058 atau Melakukan cek Melalui Kiriman Email dari [email protected]. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” bunyi informasi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan kejadian gangguan server terjadi hari ini.
”Sejak jam delapan pagi sampai siang ini server masih gangguan. Tidak hanya di Kudus. Melainkan di semua kantor administrasi kependudukan se-Indonesia,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Blangko E-KTP Melimpah...
Eko belum tahu kapan server kembali normal. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Sementara itu, untuk ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Kudus melimpah per Kamis (11/9/2025). Di mana, ketersediaan blangko E-KTP di Dinas Dukcapil dan MPP terdapat 416 keping, kantor Kecamatan Kaliwungu tersedia 54 keping.
Selanjutnya, ketersediaan blangko E-KTP di kantor Kecamatan Jati ada 37 keping, Kecamatan Undaan 15 keping, Kecamatan Mejobo 38 keping, dan Kecamatan Kota ada tujuh keping.
Lalu, ketersediaan blangko E-KTP di Kecamatan Jekulo tersedia 16 keping, Kecamatan Bae ada 25 keping, Kecamatan Gebog tersedia 49 keping dan Kecamatan Dawe ada 20 keping.
Eko Hari Djatmiko mengatakan, total dari jumlah blangko E-KTP tersebut mencapai 677 keping blangko E-KTP per hari ini. Jumlah tersebut belum termasuk akumulasi blangko E-KTP di kantor Disdukcapil Kudus.
”Kalau total secara keseluruhan jumlah blangko E-KTP di Kantor Disdukcapil Kudus sampai hari ini ada 7.624 keping,” katanya.
Eko mengajak masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar segera membuat. Kepemilikan E-KTP merupakan hal penting sebagai identitas diri.
Editor: Dani Agus