”Yang kelima, menegaskan bahwa pesantren bukan lembaga feodal. Melainkan sebagai pusat pendidikan berbasis adab, ilmu, dan pengabdian,” imbuhnya.
Diketahui, kecaman terhadap Trans7 meluas setelah beredar video program Xpose Uncencored yang menampilkan narasi ”Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”
Tayangan tersebut dinilai merendahkan martabat santri dan kiai. Sebab, siaran tersebut menggambarkan kehidupan pesantren secara negatif dan provokatif.
Pihak Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf kepada kiai dan santri. Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul viralnya di media sosial tagar boikot Trans7 setelah menayangkan tayangan atau pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored pada Senin (13/10/2025).
Murianews, Kudus – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyebut tayangan Xpose Uncencored Trans7 dinilai menyudutkan pondok pesantren.
Ketua FKPP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Syaifuddin Najib mengatakan sikap tegas menyerukan boikot Trans7. Siaran pada program tersebut dinilai menyudutkan pondok pesantren.
”Tayangan program Trans7 Xpose Uncencored menimbulkan citra negatif terhadap pondok pesantren. Kami mengambil sikap tekait hal ini,” katanya, Jumat (17/10/2025) malam.
Ada lima sikap yang diambil oleh FKPP Kabupaten Kudus. Pertama, pihaknya mengecam keras tayangan Trans7.
”Tayangan tersebut menyudutkan pesantren dan berpotensi menimbulkan stigma buruk terhadap kiai dan santri,” sambungnya.
Kedua, FKPP Kudus mendesak KPI agar menjatuhkan sanksi berat kepada pihak Trans7. Selain itu juga mewajibkan Trans7 melakukan permintaan maaf terbuka kepada publik. Khususnya komunitas pesantren.
”Sikap kami yang ketiga yakni menyerukan boikot Trans7. Hal ini sebagai bentuk protes moral sampai ada tanggungjawab etik dari pihak terkait,” terangnya.
Pernyataan dari FKPP Kudus yang keempat yakni mendorong Pemkab Kudus menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Yakni tentang Pesantren sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap pesantren sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019.
Bukan Feodal...
”Yang kelima, menegaskan bahwa pesantren bukan lembaga feodal. Melainkan sebagai pusat pendidikan berbasis adab, ilmu, dan pengabdian,” imbuhnya.
Diketahui, kecaman terhadap Trans7 meluas setelah beredar video program Xpose Uncencored yang menampilkan narasi ”Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”
Tayangan tersebut dinilai merendahkan martabat santri dan kiai. Sebab, siaran tersebut menggambarkan kehidupan pesantren secara negatif dan provokatif.
Pihak Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf kepada kiai dan santri. Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul viralnya di media sosial tagar boikot Trans7 setelah menayangkan tayangan atau pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored pada Senin (13/10/2025).
Editor: Supriyadi