Disenggol Trans 7, FKPP Kudus Tegaskan Pondok Bukan Lembaga Feodal
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 18 Oktober 2025 07:57:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Syaifuddin Najib menegaskan, pondok pesantren bukan lembaga feodal sebagaimana disiarkan pada program Xpose Uncencored Trans 7.
Najib menyampaikan, pondok pesantren memberikan banyak pembelajaran positif, termasuk pembelajaran spiritual.
”Santri bukan simbol feodalisme. Justru pesantren memiliki ruang kesetaraan spiritual antara guru dan murid, diikat oleh adab, tabarruk, dan keikhlasan dalam menuntut ilmu,” katanya, Jumat (17/10/2025) malam.
Pernyataan itu disampaikan imbas Xpose Uncencored Trans 7 yang menyinggung kehidupan pondok pesantren dan kiai.
Dalam tayang itu, tak hanya menyorot Pondok Lirboyo di Kediri, namun ada juga potongan cuplikan sebuah pondok di Kudus.
FKPP Kudus menyebut tayangan Trans 7 telah melanggar prinsip etika penyiaran. Sebab, menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren.
Karena itu, pihaknya mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas serta meminta pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren.
”Langkah ini sebagai seruan moral agar pesantren dihargai sebagai lembaga yang turut menjaga nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan,” sambungnya.
Salah persepsi...



