Rabu, 19 November 2025

 

Ia menjelaskan, di rumah sakit sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan dokumentasi. Di sisi lain menurutnya perawat juga sedang berusaha menangani pasien.

”Di ruang-ruang tertentu tidak boleh istilahnya mengganggu penangan kesehatan yang dilakukan oleh nakes ke pasien. Tetapi apapun itu permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik-baik antara kami dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengambil foto kegiatan penanganan kesehatan pasien tidak diperbolehkan karena mengganggu pelayanan. Selain itu juga berkaitan dengan privasi dari pasien yang bersangkutan.

”Tidak bolehnya karena dikhawatirkan mengganggu pelayanan kesehatan yang diberikan. Privasi pasien juga menjadi hal utama,” imbuhnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar