Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Perawat RSUD Loekmono Hadi Kudus atau RSUD Kudus yang melakukan tindak pelayanan kurang baik terhadap pasien dan viral beberapa waktu lalu dipastikan telah mendapat pembinaan dari pihak rumah sakit.

Direktur RSUD Kudus dr Abdul Hakam mengungkapkan, perawat tersebut masih tetap bekerja sesuai dengan job desk-nya. Pihak rumah sakit mengambil keputusan ini dengan pertimbangan kemampuan dan potensi perawat tersebut di bidangnya.

Hanya saja, dia dalam pembinaan intensif dari pihak manajemen.

”Sampai saat ini dia masih bekerja. Dia ini memiliki potensi di bidangnya, kalau misalnya langsung diganti begitu saja, kekhawatiran kami adalah akan mengganggu pelayanan,” ujar dr Hakam

Hakam menegaskan, perawat tersebut dapat dikenai Surat Peringatan (SP) jika tidak menunjukkan perubahan sikap.

”Pada intinya sampai hari ini pihak yang bersangkutan masih dalam tahap pembinaan dan masih bekerja,” sambungnya.

Ia menambahkan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik-baik antara pihak perawat, RSUD dan keluarga pasien. Di satu sisi, keluarga pasien juga sudah menghapus postingan tersebut. 

”Mediasi sudah dilakukan dan permasalahan sudah terselesaikan secara baik-baik,” terangnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, di rumah sakit sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan dokumentasi. Di sisi lain menurutnya perawat juga sedang berusaha menangani pasien. 

”Di ruang-ruang tertentu tidak boleh istilahnya mengganggu penangan kesehatan yang dilakukan oleh nakes ke pasien. Tetapi apapun itu permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik-baik antara kami dengan pihak keluarga,” imbuhnya. 

Editor: Anggara Jiwandhana

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler