Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia menambahkan, untuk SD yang berada di kawasan perkotaan, seleksi juga mempertimbangkan faktor usia calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak diterapkannya jalur prestasi pada jenjang SD, lanjut Anggun, karena peserta didik yang mendaftar berasal dari jenjang taman kanak-kanak (TK).

Hingga saat ini, prestasi peserta didik TK belum digunakan secara nasional sebagai dasar seleksi masuk SD.

Selain itu, daya tampung SD negeri di Kabupaten Kudus masih dinilai mencukupi untuk menampung calon peserta didik baru.

”Inputannya dari TK. Prestasi TK belum dipakai secara nasional untuk masuk SD. Daya tampung SD negeri kita juga masih lebih dari cukup,” terangnya.

Sementara itu, SPMB jenjang SMP negeri menggunakan empat jalur penerimaan. Jalur domisili mendapat kuota 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

Pelaksanaan pendaftaran SMP negeri sebagian besar dilakukan secara daring. Namun, terdapat sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan pendaftaran secara offline karena berada di wilayah pinggiran.

Di antaranya yakni SMP Satu Atap Gebog yang ada di Rahtawu, SMP 3 Dawe di Dukuh Waringin, serta SMP Satu Atap Undaan yang berada di Desa Wonosoco.

”Untuk sekolah-sekolah tertentu di wilayah pinggiran tetap offline," ungkapnya.

Khusus KKO....

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler