Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus menabuh genderang promosi guna mendongkrak sektor pariwisata sepanjang tahun 2026.

Otoritas pariwisata setempat kini tidak hanya terpaku pada kuantitas jumlah kunjungan, melainkan berfokus penuh agar para pelancong bersedia menghabiskan waktu liburan lebih lama di Kota Kretek.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disbudpar Kudus, Teguh Riyanto mengatakan, peluncuran rangkaian festival dan agenda hiburan yang dikemas dalam kalender event daerah menjadi salah satu upaya dalam menahan durasi tinggal para wisatawan.

”Event yang kita sosialisasikan itu dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata. Yang kedua meningkatkan lama mereka berkunjung di Kabupaten Kudus,” katanya saat ditemui Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, meningkatnya jumlah wisatawan dan lama tinggal di Kudus akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ia menyebut wisatawan yang datang ke Kudus berpotensi membelanjakan uangnya untuk kuliner, menginap di hotel hingga berkunjung ke berbagai tempat wisata.

”Karena ketika wisatawan datang ke Kudus itu meningkat dan lama mereka berkunjung di sini lebih dari sebelumnya, mereka pasti akan kulineran, ke tempat wisata, bermalam di hotel juga bertambah,” ujarnya.

Dampak lain yang diharapkan yakni meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, restoran maupun retribusi tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Kontribusi...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler