Sebelum memulai pendataan, petugas diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun ketua RT setempat. Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan petugas sekaligus memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
”Koordinasi ini penting agar masyarakat memahami tujuan sensus dan dapat memberikan data yang benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPS Kudus membuka pendaftaran calon mitra statistik tambahan pada 8–14 Mei 2026 guna mendukung pelaksanaan sensus. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, peserta yang lolos pada 25 Mei 2026.
Melalui SE 2026, BPS berharap dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan dunia usaha di Kabupaten Kudus. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Murianews, Kudus – Sebanyak 622 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kudus mengikuti pembekalan sebelum melakukan pendataan yang berlangsung dari pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Eko Suharto mengatakan, pembekalan dilaksanakan dalam tiga gelombang di Hotel Griptha dan Hotel Sapphire Kudus.
”Materi yang diberikan meliputi teknik pendataan, penggunaan perangkat dan aplikasi sensus, serta tata cara berinteraksi dengan responden saat bertugas di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, petugas dibekali kemampuan menggali informasi dari responden agar data yang diperoleh lebih lengkap dan akurat. Menurut Eko, kemampuan wawancara menjadi salah satu kunci keberhasilan pendataan.
Pelatihan dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 2–5 Juni 2026, gelombang kedua pada 8–11 Juni 2026, dan gelombang ketiga pada 11–14 Juni 2026.
Waktu Pelaksanaan...
Dalam pelaksanaannya nanti, setiap petugas akan menangani sekitar 10 hingga 15 RT selama kurang lebih 2,5 bulan masa pendataan. Setiap hari, petugas ditargetkan mendata 10 hingga 15 rumah tangga maupun unit usaha di wilayah tugas masing-masing.
Metode pengumpulan data disesuaikan dengan jenis responden. Untuk perusahaan besar yang telah masuk basis data BPS dan memiliki alamat email aktif, pendataan diawali dengan pengisian kuesioner secara mandiri melalui sistem berbasis web.
Jika terdapat kendala dalam pengisian daring, petugas akan melakukan pendampingan. Jika diperlukan, pengumpulan data juga dapat dilakukan melalui wawancara langsung agar informasi tetap diperoleh secara lengkap.
Sementara itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan usaha perorangan yang belum memiliki akses pengisian daring akan didatangi langsung oleh petugas melalui metode door to door.
Eko menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 memiliki cakupan lebih kompleks dibanding pelaksanaan sebelumnya. Selain sektor usaha nonpertanian, SE 2026 juga memperluas pendataan pada aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor pertanian.
”Cakupan pendataan tahun ini lebih luas, termasuk sektor pertanian yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Mitra statistik...
Sebelum memulai pendataan, petugas diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun ketua RT setempat. Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan petugas sekaligus memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
”Koordinasi ini penting agar masyarakat memahami tujuan sensus dan dapat memberikan data yang benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPS Kudus membuka pendaftaran calon mitra statistik tambahan pada 8–14 Mei 2026 guna mendukung pelaksanaan sensus. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, peserta yang lolos pada 25 Mei 2026.
Melalui SE 2026, BPS berharap dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan dunia usaha di Kabupaten Kudus. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Editor: Anggara Jiwandhana