Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemandangan ironis tampak terlihat di Taman Adipura Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di lokasi tersebut banyak ditemukan titik pembuangan sampah liar.

Temuan itu diperoleh saat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus melakukan evaluasi kondisi Taman Adipura bersama Bupati Kudus Samani Intakoris, Rabu (22/7/2026)

Dalam kegiatan tersebut, jajaran dinas turut mengecek kebersihan, kondisi tanaman, fasilitas pendukung, hingga penerangan taman.

Mendapati temuan itu, pihaknya segera ditindaklanjuti agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Plh Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetyo mengatakan, secara umum kondisi Taman Adipura masih baik. Namun, masih ada beberapa titik yang dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah liar.

”Secara umum baik. Cuma ada beberapa yang perlu dibersihkan, kemudian ada beberapa titik yang digunakan untuk membuang sampah liar. Itu sudah kami selesaikan,” ujarnya kepada Murianews.com.

Menurut Didik, PKPLH akan mengambil langkah lanjutan agar lokasi yang sebelumnya digunakan untuk membuang sampah liar tidak kembali dimanfaatkan untuk hal serupa.

”Ke depan akan kami tindak lanjuti bagaimana supaya di lokasi tersebut tidak dibuang sampah lagi,” katanya.

Taman lain 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler