Akademisi Kaji Makna Prasasti Mihrab dalam Penetapan Hari Jadi Kudus
Wiwid Widia Yulhendrik
Selasa, 28 Juli 2026 14:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus menjadi objek kajian berbagai disiplin ilmu dalam penelusuran Hari Jadi Kabupaten Kudus. Akademisi arkeologi dan ahli astronomi kalender Islam menilai prasasti tersebut memiliki nilai penting dalam merekonstruksi sejarah Kudus.
Hal itu disampaikan dalam Seminar Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).
Akademisi dan peneliti arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Musadad menjelaskan, Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha merupakan sumber primer yang mencatat pembangunan masjid oleh Ja’far Shadiq atau Sunan Kudus pada 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi.
Namun, menurutnya, dalam kajian arkeologi perlu dibedakan antara kronologi pembangunan bangunan monumental dengan terbentuknya sebuah kota.
”Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha merupakan sumber primer yang sangat kuat karena memuat informasi waktu pembangunan masjid. Tetapi dalam arkeologi perlu dibedakan antara kronologi pendirian bangunan dan kronologi terbentuknya kota,” paparnya.
Ia menjelaskan, pembangunan bangunan keagamaan berskala besar umumnya terjadi ketika komunitas telah memiliki struktur sosial yang mapan. Karena itu, tahun 1549 lebih tepat dipahami sebagai tonggak penting perkembangan Kudus.
Sudah dihuni...
Menurutnya, kawasan Kudus juga telah dihuni sebelum tahun tersebut. Indikasinya antara lain jalur perdagangan Pantura, temuan bata kuno, toponimi Loram, Kauman, dan Demaan, serta hubungan Kudus dengan Kesultanan Demak
Sementara itu, ahli astronomi kalender Islam dan kaligrafi KH Saifuddin Luthfi memaparkan hasil kajian penanggalan terhadap prasasti tersebut. Berdasarkan perhitungan astronomi kalender Hijriah, 19 Rajab 956 Hijriah bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi dan jatuh pada Selasa Legi.
”Hasil konversi tarikh menunjukkan 19 Rajab 956 Hijriah bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi atau Selasa Legi sehingga menjadi dasar kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kajian tersebut memperkuat validitas penanggalan dalam prasasti sebagai salah satu rujukan sejarah Kudus.
Sementara itu, Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya UGM Prof. Inajati Adrisijanti M. Romli menilai Prasasti Mihrab Masjid Menara Kudus memiliki data paling lengkap dibandingkan tinggalan sejarah lain.
Menurutnya, prasasti tersebut memuat penyebutan kota Al-Quds, Masjid Al-Manar, nama Ja’far Shadiq, serta tanggal dan tahun pembangunan.
”Prasasti di atas pintu mihrab Masjid Menara Kudus menunjukkan kota Al-Quds, Masjid Al-Manar, nama Ja’far Shadiq, tanggal, dan tahun. Data-data itu penting dalam pencarian dan penentuan hari jadi Kota Kudus,” ujarnya.
Relief sengkalan...
Ia menjelaskan, relief sengkalan di Langgar Dalem memang menunjukkan angka tahun lebih tua, yakni 863 Hijriah atau 1458 Masehi. Namun, relief tersebut hanya memuat angka tahun tanpa informasi lengkap mengenai tokoh maupun konteks pembangunan.
Selain prasasti, Inajati menyebut unsur arsitektur Masjid Menara Kudus seperti teknik bata kosod dan keramik Annam abad ke-16 turut memperkuat jejak perkembangan Islam di Kudus.
Menurutnya, data bendawi yang diperkuat sumber tertulis dan cerita masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap kehidupan masa lalu.
”Kudus memiliki banyak data dan jelas menyatakan waktu kelahirannya di bumi ini. Ini merupakan karunia yang harus dirawat dan dikembangkan sebagai kekayaan budaya,” katanya.
Editor: Anggara Jiwandhana



