UMK Digelontor Ratusan Juta Dana Pengabdian Masyarakat
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 22 Juni 2023 19:28:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dana ini dikucurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dana Rp 829 juta yang diterima UMK itu membuat kampus swasta di Kudus ini menempati peringkat dua nasional sebagai penerima dana pengabdian kepada masyarakat terbanyak di klaster utama tahun 2023.
Rektor UMK Prof Darsono mengatakan, pencapaian kali ini bisa menjadi inspirasi bagi para dosen agar selalu produktif dalam mengikuti kompetisi riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal ini, sambung Rektor, juga menjadi bukti jika kampus UMK bisa bersaing secara nasional.
”Terbukti UMK bisa bersaing dengan baik secara nasional. Ini harus menjadi inpirasi dan pemantik semangat bagi para dosen untuk terus produktif dalam mengikuti kompetisi riset dan pangabdian kepada masyakarat,” katanya, Kamis (22/6/2023).
Baca: 15 Mahasiswa UMKU Lolos Hibah Program Pembinaan Wirausaha dari Kemendikbudristek
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



