Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Kamis (30/6/2023).
Terlebih, tidak menyembelih hewan kurban sapi merupakan tradisi yang sangat kental sejak zaman penyebaran Islam Kanjeng Sunan Kudus. Saat itu Sunan Kudus menghormati umat Hindu yang menghormati sapi.
Ahmad Nilnal Munachifdil’ula, Wakil Takmir Masjid Darul Ilmi UMK, menyampaikan, secara Islam kurban menggunakan sapi memang diperbolehkan. Hanya saja, untuk Kabupaten Kudus sendiri memang mempunyai kearifan lokal untuk tidak menyembelih sapi saat pelaksanaan kurban.
”Mengulik sejarah Mbah Sunan (Sunan Kudus, red) dulu, di mana beliau memerintahkan untuk menghormati umat agama lain khususnya Hindu. Di mana Hindu itu kan menghormati sapi, nah dari bentuk toleransi itu akhirnya untuk masyarakat Kudus lebih dianjurkan untuk menyembelih kerbau, bukan sapi,” katanya, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



