Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Seorang pemuda yang merupakan pengamen ditangkap tim Jatanras Polda Jateng, pada Jumat (7/7/2023) sore di Semarang. Pemuda ini ditangkap karena diduga mengancam akan bom Polres Kudus.Pemuda yang berinisial WU (29) ini, merupakan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.Kades Tanjungrejo Christian Rahardianto membenarkan jika warganya itu ditangkap polisi dengan indikasi melakukan pengancaman bom.Ia menyebut, yang bersangkutan merupakan yatim piatu yang sudah ditinggal orang tuanya sejak lama.WU sendiri saat ini juga tidak memiliki pekerjaan tetap. ”Dari kecil diajak ngemis, ini tidak kerja tetap. Ya kadang ngamen, kadang minta-minta, kadang di persimpangan nyeberangin motor,” katanya, Jumat (7/7/2034) tengah malam.Baca: Polda Jateng Tangkap Pengamen Diduga Ancam Bom Polres KudusMenurutnya, polisi sudah mendatanginya pada Jumat (7/7/2023) siang mencari keberadaan WU dan menanyakan track record atau silsilah keluarganya. Warganya itu, juga disebut bukan merupakan tipikal orang yang tertutup.
”Kalau terafiliasi (ajaran menyimpang/radikal, red) sepertinya tidak. Saya seperti tidak percaya. Tapi memang perlu diantisipasi. Apalagi dia pernah terlantar di Malang, saya yang bawa pulang juga. Bahasa dia itu cuma bercanda, tapi memang bercandanya itu kebablasan,” jelasnya.Baca: Kenaikan Pangkat 39 Personel Polres Kudus Disematkan Istri SendiriHingga berita ini, diturunkan Murianews.com belum mendapatkan konfirmasi dari Polres Kudus. Sejumlah penjabat utama (PJU) Polres Kudus termasuk Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto sudah dicoba untuk dihubungi namun belum ada respon.Murianews.com juga mencoba menemui Kapolres Kudus saat acara virtual wayang di Polsek Kota yang digelar Polri malam tadi.Namun, hingga Sabtu (8/7/2023) pukul 01.00 WIB, tidak ada PJU yang memberikan keterangan. Kapolres yang ditunggu oleh sejumlah awak media di halaman Mapolsek, juga tak kunjung keluar. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler