Rabu, 19 November 2025

 

Murianews, Kudus – Sebanyak lima orang diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Kelima orang ini diamankan setelah terlibat dalam pengeroyokan di sebuah tempat karaoke di Desa Jati wetan, Kecaamatan Jati, Kudus pada hari Kamis (20/7/2023).

Pengeroyokan ini, juga membuat seorang korban berinisial JK tak sadarkan diri dan koma di rumah sakit hingga beberapa hari.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, lima terduga pelaku yang diamankan yakni DK (21), DK (21) yang merupakan kembar, dan TS (47) yang merupakan warga Kecamatan Kota.

Kemudian, SP (42) dan HS (30) yang merupakan warga Kecamatan Jati, Kudus. ”Sampai saat ini ada lima pelaku yang sudah kami amankan,” katanya Selasa (25/7/2023).

Pihaknya menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang saat ini tengah diburu keberadaanya. Saat ini polisi masih terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini

Bahkan, identitas para pelaku lain, kini juga sudah dikantongi. ”Masih ada pengembangan lagi, bisa lebih dari sepuluh orang pelaku,” ujarnya.

Para pelaku diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda berinisial JK tak sadarkan diri usai dikeroyok sekelompok pemuda lain di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (20/7/2023).

Enam hari berlalu, kondisi pemuda tersebut masih koma di rawat di Rumah Sakit Mardirahayu Kudus. Selain pemuda ini, tiga temannya juga mengalami luka-luka.

Kejadian tersebut berawal ketika di hari sebelumnya sudah ada kesalahpahaman yang terjadi antara korban dan temannya, beserta pengelola karaoke tersebut.

Namun saat itu, permasalahan sudah terselesaikan. Kemudian, pada Kamis (20/7/2023) malam, korban dan beberapa temanya kembali datang ke karaoke tersebut untuk menyewa room.

Nahas, ketika korban datang, pengelola kafe mengajak teman-temannya yang lain untuk memukuli korban. Para pelaku yang ditengarai berjumlah lebih dari 10 orang itu sudah dalam pengaruh minuman keras (miras).

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler