Kejari Kudus Tangani Dugaan Jual Beli Jabatan Direktur PDAM
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 1 Agustus 2023 08:11:00
Murianews, Kudus – Dugaan kasus jual beli jabatan pada proses pengisian Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus di awal tahun 2023 lalu, kini tengah mencuat. Bahkan, kasus dugaan jual beli jabatan ini mulai ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba mengatakan, penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan dalam pengisian Direkur PDAM Kudus itu dilaporkan oleh sebuah lembaga ke Kejaksaan Tinggi Semarang.
”Yang dilaporkan itu terkait penyalahgunaan kewenangan tentang jual beli jabatan, dilaporkan ke Kejati di bulan Juli. Kami juga sudah dapatkan sprint dari pimpinan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan siapa oknum yang dilaporkan terlibat dugaan jual beli jabatan tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara untuk pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan saat ini masih belum dilakukan. ”Masih tahap pulbaket puldata. Belum ada pemeriksaan saksi, nanti sambil berjalan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, dalam proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah mengikuti sesuai prosedur.
”Saya tidak tahu. Intinya saya sesuai prosedur, normatif. Kemarin kan berjalan dua bulan itu. Dari awal sampai akhir saya sudah lalui sesuai proses, tahapan, jadwal, dan harus dites di Semarang sebagainya,” jelasnya.



