Murianews, Kudus – Pasar Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah diresmikan, Jumat (1/9/2023) malam. Para pedagang yang sudab terdaftar saat ini bisa mulai berjualan di pasar yang diperuntukkan khusus untuk masyarakat desa setempat itu.
Peresmian ditandai dengan hajatan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti pembangunan pasar desa tersebut.
Kepala Desa Jepangpakis Sakroni mengatakan, pembangunan pasar desa yang dilakukan bertahap dalam tiga tahun terakhir ini memang diperuntukkan khusus masyarakat desa setempat. Apalagi, melihat dampak masalah Covid-19 yang menimpa warganya pun cukup beragam, mulai dari kolab hingga terkena PHK.
”Kami di desa pun tergerak untuk mengakomodir warga kami yang sangat terdampak Covid-19 itu bisa terbantu dengan adanya kios-kios di pasar desa ini,” katanya.
Pasar Desa Jepangpakis ini, sambung dia, dibangun memang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga retribusi yang ditetapkan pun sangat terjangkau hanya Rp1 juta setiap tahunnya.
”Orientasi kami memang benar-benar ingin menolong warga kami yang saat ini tidak punya penghasilan, akhirnya bisa memiliki penghasilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di pasar desa Jepangpakis tersebut memiliki 34 kios. Kios yang menghadap keutara berukuran 3x5 meter dan yang menghadap ke timur 3x6.
Di kios pasar tersebut, pedagang akan berjualan berbagai macam mulai dari sayur, kuliner, sembako, hingga dibidang jasa. Para pedagang Pasar Desa Jepangpakis juga tidak dibatasi waktu beroprasi.
”Jam bukanya kami bebaskan, boleh 24 jam. Kami sangat berharap bagaimana kedepan usaha masyarakat di pasar ini bisa lancar sukses dan ujung-ujungnya bisa mensejahterakan warga kami,” ungkapnya.
Editor: Budi Santoso



