Maling Motor, Ditangkap Saat Kembalikan Dompet Korban

Yuda Auliya Rahman
Senin, 18 September 2023 15:14:00

Murianews, Kudus – Maling motor yang beraksi di Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus pada Rabu (9/8/2023) sore, berhasil ditangkap polisi. Maling ini berhasil ditangkap polisi karena kemarukannya atau keserakahanya sendiri.
Betapa tidak, usai berhasil menggasak kendaraan Honda Beat Street milik Aditya Rangga warga Kelurahan Wergu Kulon, Kota, Kudus saat joging, pelaku juga punya niat lain. Pelaku berniat meminta imbalan kepada korban saat mengembalikan dompet milik korban.
Pelaku maling motor ini diketahui berinisial KN (41) warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Sedangkan dompet korban diketahui berada dalam jok motor yang disikatnya.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah berniat mengembalikan dompet korban yang berada di dalam jok motor. Pelaku saat itu berdalih menemukan dompet korban dijalan dan berharap mendapat imbalan ketika dompet korban dikembalikan.
”Pelaku ada niat mengembalikan dompet dengan maksud mendapat uang tambahan imbalan dari korban. Lalu kami selidiki kami ketemu dengan pelaku lalu kami geledah di rumahnya yang masih ada motor korban yang hanya diubah variasi warna pada pelat nomornya,” katanya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kota, Senin (18/9/2023).
Sementara Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, pencurian terjadi saat korban tengah olahraga lari di Balai Jagong Kudus. Kendaraan maticnya yang diparkir tiba-tiba raib.
”Korban baru lari, putaran pertama motornya masih dan putaran kedua korban sudah kehilangan motornya,” ungkapnya.
Korban saat itu, meninggalkan kunci motornya di laci motor. Pelaku yang mengetahui hal itu lantas mengambil kesempatan saat korban lengah untuk mengambil motornya.
”Alhamdulillah ini sudah bisa kami ungkap beserta barang bukti motornya,” ucapnya.
Kini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Budi Santoso