Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kafe karaoke yang berdiri di atas tanah Desa Ngembal Rejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih nekat beroprasi pada Selasa (19/9/2023) malam. Padahal sebelumnya sudah disegel.

Pada Sabtu (16/9/2023) siang, kafe tersebut sudah diputus sewanya oleh pemerintah desa setempat. Selain itu juga sudah disegel karena telah melanggar kesepakatan awal yang berdalih akan digunakan sebagai restoran dan pemancingan.

Masih beroprasinya kafe karaoke ini terlihat dari sejumlah video yang beredar memperlihatkan adanya razia yang dilakukan polisi di kafe karaoke tersebut. Terlihat juga sejumlah pemandu karaoke diangkut oleh truk polisi.

Saat dikonfirmasi, Kades Ngembalrejo, Mohammad Zakaria mengaku heran melihat kelakuan pengelola kafe karaoke yang membandel tersebut. Padahal pihaknya telah mencabut perizinan sewa kafe tersebut.

Pihaknya juga menyegel dan menggembok pintu kafe karaoke tersebut. Tapi ternyata masih tetap nekad beroperasi lagi.

”Saya juga sudah surati, untuk mengosongkan isinya 3 x 24 jam setelah penyegelan kemarin. Tapi ternyata juga tidak dilaksanakan dan semalam masih buka,” katanya,

Padahal, sambung dia, pihaknya saat ini masih memegang kunci gembok gerbang menuju lahan desa yang didirikan kafe karaoke tersebut.

Pihaknya juga mengaku mengetahui adanya razia yang dilakukan oleh kepolisian semalam. Setelah dilakukan razia, kafe tersebut juga disebut dipasang police line oleh polisi yang bertugas.

”Tadi malam banyak polisi yang datang melakukan razia di kafe sini, saat ini di police line,” ucapnya.

Saat berita ini diterbitkan, murianews sudah mencoba mengonfimasikan tentang adanya razia tersebut ke Polres Kudus. Baik melalui pesan di grup media, atau pesan pribadi ke sejumlah Pejabat Utama Polres Kudus, namun belum mendapat jawaban.

Editor: Budi Santoso

Komentar