Oknum Carik di Kudus Digerebek saat Ngamar dengan Istri Orang
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 27 September 2023 12:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Oknum carik atau sektretaris desa (Sekdes) di salah satu desa di Kecamatan Jati, Kudus digerebek saat ngamar dengan istri orang di sebuah hotel di Lingkar Demak, Senin (25/9/2023) malam.
Penggerebekan itu dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dari wanita selingkuhan carik tersebut.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan penggerebekan, carik dengan inisial S itu telah dilaporkan ke Polres Demak.
Camat Jati, Fiza Akbar membenarkan adanya salah satu carik di wilayahnya yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum karena tertangkap ngamar di sebuah hotel. Pihaknya juga sudah menerima informasi itu dan tengah mendiskusikannya.
”Iya benar, saat ini kami masih lakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait,” katanya, Rabu (27/9/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. setelah itu, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin dan administrasi.
”Ini masih berjalan proses hukumnya. Kami sudah rapatkan dengan muspika, di awal ini kami jaga kondusifitas wilayah di masyarakat dulu karena ini menyangkut masalah pribadi dan harus diselesaikan dulu. Sanksi disiplin dan administrasi menunggu yang dasar dari proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.
Editor: Cholis Anwar



