Penipuan Online Modus Gestun di Kudus, Polisi Mulai Penyelidikan
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 26 Oktober 2023 19:57:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Penipuan online modus jasa gestun (gesek tunai) paylater memakan korban warga Kudus, Jawa Tengah. Polisi yang sudah menerima laporan pengaduan kasus tersebut pun langsung mengambil langkah.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengaku tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan online jasa gestun tersebut.
”Masih dalam penyelidikan kami,” katanya kepada Murianews.com, Kamis (26/10/2023).
Kasus penipuan online ini mencuat ke publik usai adanya unggahan di media sosial surat laporan pengaduan ke Polres Kudus nomor STTLP/66/X/2023/Reskrim/Res.Kudus/Polda Jateng.
Salah satu korbannya, yakni Yunita Nur Rizqiyan (21) warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Korban ini merugi Rp 10 jutaan usai harus membayar cicilan dari limit paylater yang berniat dicairkan di jasa gestun tapi tak kunjung cair.
Penipuan ini berawal saat korban berniat mencairkan paylater (untuk kredit barang) di salah satu aplikasi e-commerce. Korban saat itu diminta untuk scan barcode yang diberikan pelaku.
Namun meski telah di-scan, namun sejumlah uang dari paylater-nya tak kunjung cair. Pelaku juga berdalih jika minimal limit pencairan naik dan meminta korban untuk kembali melakukan transaksi hingga beberapa kali.
Tapi meski sudah dilakukan hingga Rp 10 juta, paylater korban masih tidak cair dan tagihan sudah muncul di akun korban.



