Beredar Poster Jalan di Kudus Rawan Begal, Kapolres: Tidak Benar!
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 3 November 2023 19:07:00
Murianews, Kudus – Beredar sebuah poster yang merincikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang disebut sebagai zona merah rawan begal. Poster digital yang beredar di media sosial sejak semalam ini menyebut jika ada 19 ruas jalan zona merah yang rawan begal, seperti Lingkar Klumpit, Lingkar Pati, hingga Prambatan Kudus.
Beredarnya poster jalan rawan begal itu ditampik oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto. Kapolres menegaskan, jika informasi yang ada di poster tersebut merupakan informasi yang hoaks.
”Itu (postingan) tidak benar,” kata Kapolres Jumat (3/11/2023).
Kapolres mengimbau agar masyarakat Kudus bisa selalu bijak dalam bermedia sosial. Terlebih, media sosial saat ini memiliki peran yang luar biasa di masyarakat.
Cepatnya informasi yang tersebar di berbagai media sosial, sambung dia, bisa berdampak positif ataupun negatif. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilah informasi yang diterima.
”Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut, serta tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Salah satunya, dengan mengintensifkan patroli dan memetakan daerah yang dinilai rawan kejahatan.
”Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan pemantauan, kewaspadaan dan pengawasan untuk memberikan rasa aman ke masyarakat,” jelasnya.
Editor: Dani Agus



