Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polisi tengah memburu terduga pelaku pembacokan yang dilakukan terhadap temannya sendiri di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (15/11/2023) siang. Polisi bahkan, sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang sudah pernah mendekam di penjara itu.

Diketahui, korbannya yakni AA (29) warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.

Kapolsek Jati AKP Cipto mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian ini pihaknya langsung mendatangi korban di rumah sakit dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Hanya saja, saat ditempat kejadian terduga pelaku sudah kabur melarikan diri dari rumah. Senjata tajam (sajam) yang digunakan terduga pelaku juga tak ditemukan.

”Pelaku sudah kabur dari rumah, masih kami lidik kasus ini,” katanya Kamis (16/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri. Kejadian ini terjadi saat korban dan terduga pelaku tengah pesta minuman keras (miras) di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus Rabu (15/11/2023) siang.

Dari informasi yang dihimpun Murianews.com, korban, terduga pelaku, dan dua orang temannya yang lain awalnya minum-minuman keras di depan rumah pelaku. Saat itu, terjadilah cekcok antara korban dan kedua pelaku yang berujung dengan sabetan senjata tajam (sajam) terduga pelaku ke arah korban.

Ketika disabet sajam, korban berusaha menangkis hingga sajam tersebut pun melukai punggung telapak tangan kiri korban, dan pelaku melarikan diri.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler