ASN Pemkab Kudus Dites Urin Petugas BNN Jateng, Hasilnya?
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 23 November 2023 13:06:00
Murianews, Kudus – Pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dites urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Kamis, (23/11/2023). Setidaknya, ada 75 ASN Pemkab Kudus eselon 3 yang melakukan pemeriksaan urin di kompleks Pendapa Kabupaten Kudus.
Pemeriksaan urin ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Kudus.
Katim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah Ginung Yudianto mengatakan, dari puluhan pegawai Pemkab Kudus yang dilakukan pemeriksaan urin itu hasilnya negatif.
”Hasilnya mereka negatif dari tujuh parameter jenis narkoba yang ada dalam alat tes rapid yang kami gunakan,” katanya usai melakukan pemeriksaan urin, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan, rapid tes dengan tujuh parameter yang digunakan dalam pemeriksaan urin ini mendeteksi sejumlah jenis narkoba lengkap. Ada amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
”Didalam rapid tes ada simbol C ketika keluar garis berarti alatnya berfungsi, dan simbol T ketika keluar garis berarti negatif. Tapi simbol T ketika tidak keluar garis itu hasilnya positif menggunakan narkoba sesuai dengan kategorinya. Ini tadi semua negatif,” ungkapnya.
Sementara Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, narkoba bisa menyasar siapa saja penggunanya termasuk ASN. Sehingga sangat penting untuk dilakukan deteksi dini dengan pemeriksaan urin.
”Ini harus dilakukan sinergi. Upaya pencegahan bukan hanya sekadar tes urin tapi seminar untuk meningkatkan pengetahuan. Makanya, ketika sudah tahu ilmunya lalu giliran untuk memerangi narkoba,” ucapnya.
Editor: Dani Agus



