Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93 juta. Dari jumlah itu, jemaah haji menanggung 60 persennya atau Rp 56 jutaan, sebagai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Meski begitu, nominal Bipih di setiap daerah nantinya akan berbeda-beda. Lantas berapa Bipih yang akan ditanggung jemaah haji asal Kudus di tahun 2024 nanti?

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jumlah pasti Bipih yang ditanggung jemaah asal Kudus.

Sebab, kesepakatan Biaya Haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

”Kami masih menunggu info selanjutnya. Karena biasanya ada Keppres yang didalamnya ada rincian detail biaya per-embarkasi,“ katanya, Rabu (29/11/2023).

Ia menjelaskan, selain itu pihaknya juga tengah menunggu kepastian nama jemaah haji. Kudus, sambung dia, sementara ini sudah mendapatkan angka jemaah haji yang rencananya diberangkatkan tahun 2024 sebanyak 1300an.

”Kemarin kami sudah kirimkan verifikasi ke kanwil, tinggal menunggu by name jemaah hajinya yang fiks,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di tahun 2024 nanti skema tahapan pelaksanaan haji akan ada sedikit perbedaan. Dimana, pada tahun lalu pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dilakukan setelah pelunasan. Namun, di tahun 2024 nanti rencananya pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pelunasan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler