Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sekelompok remaja digerebek polisi saat sedang pesta minuman keras (miras) di rumah kos turut Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (10/12/2023) malam. Ada tujuh remaja yang digelandang ke Mapolsek Kota usai digerebek.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, penggerebekan sekelompok remaja ini setelah adanya warga yang melapor karena merasa terganggu dengan aktivitas mereka yang membuat gaduh hingga larut malam, dan pesta miras.

”Saat kami datang mereka masih asyik menenggak minuman keras. Di sana kami dapati dua botol miras oplosan dan tujuh remaja yang kami amankan,” katanya, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut, dari tujuh remaja yang tengah pesta miras itu, salah satunya remaja perempuan. Para remaja ini lantas diangkut dengan mobil patroli dan  dibawa ke Mapolsek Kota, untuk diberi pembinaan.

Selain dibina, sambung Kapolsek, orang tua para remaja tersebut juga didatangkan. Sehingga para orang tua remaja ini mengetahui perbuatan anaknya.

”Kami juga minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,” ucapnya.

Sementara Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mewanti-wanti kepada orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada putra-putrinya. Orang tua juga bisa menjaga dengan mengimbau agar anaknya selektif dalam bergaul.

”Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler