Pembangunan Drainase di Jalan Sunan Kudus Kelar, Ini Hasilnya
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 14 Desember 2023 18:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pembangunan drainase di Jalan Sunan Kudus rampung dikerjakan, Kamis (14/12/2023). Saat ini pengendara sudah bisa melewati ruas jalan Sunan Kudus tanpa hambatan dan sudah tidak ada alat berat di sekitar lokasi.
Dari pantauan Murianews.com, drainase yang dibangun dengan panjang 227 meter itu sudah ditutup dengan aspal. Pada beberapa titik juga diberi penutup drainase agar mudah dilakukan perawatan jika ada penyumbatan.
Diketahui, pengerjaan drainase ini dianggarkan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) senilai Rp 2,6 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, drainase ini memiliki lebar 1,2 meter dan kedalaman berkisar antara tiga sampai empat meter.
Pengerjaan drainase ini merupakan langkah awal dan jangka panjangnya untuk meminimalisir genangan air di perempatan Jember ketika diguyur hujan.
Nantinya, pembangunan drainase ini akan berlanjut di tahun 2024 hingga menuju ke perempatan Jember.
”Tahap awal ini sudah tuntas. Nanti berlanjut di tahun depan lagi hingga ke perempatan Jember. Ini untuk mengurangi genangan air yang sering terjadi di perempatan Jember ke utara ketika musim hujan,” katanya.
Meski tahap pertama ini sudah rampung, sambung dia, pelaksana proyek masih memiliki tanggung jawab untuk perawatan selama enam bulan kedepan. Sehingga ketika terjadi kerusakan, pelaksana pembangunan drainase tersebut harus melakukan perbaikan.
”Masih akan ada perawatan selama enam bulan,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



