Insiden itu pertama kali diungkap pemilik akun Twitter @hylemonsquash, Minggu (7/5/2023). Ia menceritakan peristiwa itu terjadi, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 23.15.
Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menuju Stasiun Tawang, Kota Semarang bersama keluarganya. Tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua remaja lelaki mengendarai motor dengan kecepatan tinggi
’’Dari arah berlawanan ada dua remaja laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menyalip sepeda lain. Ketika sudah dekat posisi mobil yang aku dan keluarga tumpangi, tiba-tiba bocil yang duduk di belakang melemparkan sebuah batu ke arah mobil kami,’’ tulisnya.
Korban memperkirakan batu yang dilempar pelaku berdiameter 7 cm. Ia pun meminta pemerintah setempat untuk mengatasi kenakalan remaja yang bikin resah itu, sehingga pengguna jalan dan masyarakat bisa aman.
Menangkapi itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan itu baik di tingkat Polsek maupun Polres.Ia menyarankan korban untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak tinggal diam. Menurutnya, pelemparan batu kepada mobil yang melaju di jalan merupakan bentuk pelanggaran hukum.’’Kami selidiki pelakunya,’’ tegasnya dikutip dari
.
Murianews, Jepara – Aksi pelemparan batu pada pengguna jalan yang melintas di Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara meresahkan warga.
Insiden itu pertama kali diungkap pemilik akun Twitter @hylemonsquash, Minggu (7/5/2023). Ia menceritakan peristiwa itu terjadi, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 23.15.
Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menuju Stasiun Tawang, Kota Semarang bersama keluarganya. Tiba-tiba dari arah berlawanan ada dua remaja lelaki mengendarai motor dengan kecepatan tinggi
Baca: Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Jepara
’’Dari arah berlawanan ada dua remaja laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menyalip sepeda lain. Ketika sudah dekat posisi mobil yang aku dan keluarga tumpangi, tiba-tiba bocil yang duduk di belakang melemparkan sebuah batu ke arah mobil kami,’’ tulisnya.
Korban memperkirakan batu yang dilempar pelaku berdiameter 7 cm. Ia pun meminta pemerintah setempat untuk mengatasi kenakalan remaja yang bikin resah itu, sehingga pengguna jalan dan masyarakat bisa aman.
Baca: Seni Ukir Jepara Diusulkan Jadi Intrakurikuler Sekolah
Menangkapi itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan itu baik di tingkat Polsek maupun Polres.
Ia menyarankan korban untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak tinggal diam. Menurutnya, pelemparan batu kepada mobil yang melaju di jalan merupakan bentuk pelanggaran hukum.
’’Kami selidiki pelakunya,’’ tegasnya dikutip dari
Tribunnews.com.