Kamis, 20 November 2025


Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan 10 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk si oknum Kades.

’’Dan kalau oknum (polisi) Brimob dalam kasus tersebut kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan,’’ ujar Yudy Arto Wiyono seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca: Ayah dan Anak di Cirebon Dipolisikan, Diduga Perkosa Gadis Usia 18 Tahun

Yudy mengatakan, meski sudah menetapkan 10 tersangka, penyidik baru menahan 5 orang di antaranya. Terkait oknum polisi yang terlibat kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melapor ke Polres Parimo Januari 2023 lalu. Yudy mengatakan pemerkosaan terjadi di sejumlah lokasi sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi imbalan pada korban berupa uang, makanan, hingga ponsel.Baca: Datang Langsung, Risma Cek Kondisi Bocah 6 Tahun Korban Pemerkosaan di Purbalingga’’Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban,’’ jelas Yudy.Akibat kejadian itu, saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Kota Palu. Korban mengalami trauma psikis akibat peristiwa pilu tersebut.’’Akibat dari pada persetubuhan tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu,’’ pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler