Kamis, 20 November 2025


Diketahui, ada tiga kasus yang menjadi sorotan publik. Ketiganya, yakni pungutan liar di rutan KPK, pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK, dan korupsi anggaran perjalanan dinas.

”Ini adalah bentuk transparansi dari kami sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini. Justru kalau misalnya kami menutup-nutupi itu yang perlu dipertanyakan,” katanya seperti dilansir Detik.com, Rabu (28/6/2023).

Baca: Sudah Lama Terjadi, KPK Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK Baru Terbongkar

Asep mengatakan, KPK berkomitmen tetap menegakkan hukum bagi pegawainya yang melanggar hukum secara adil.

”Sekarang kita buka semua mulai dari asusila, pungli dan pengambilan uang perjalanan dinas. Jadi ini adalah bentuk komitmen kami, KPK, untuk kita menegakkan hukum selain yang ada di luar, kita juga menegakkan hukum terhadap oknum yang ada di dalam KPK,” terang Asep.Sebagaimana diberitakan, KPK menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pegawai KPK terungkap satu per satu.Pertama, kasus pungli di rutan KPK yang terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Total pungli yang diungkap mencapai Rp 4 miliar.Kemudian, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai rutan KPK pada istri tahanan. Terbaru, pegawai bidang administrasi KPK melakukan korupsi di lembaga pemberantasan korupsi. Nilai korupsi yang dilakukan tak tanggung-tanggung, yakni Rp 550 juta.Saat ini, kasus itu masih ditangani KPK. Para pelaku tengah dalam proses pemeriksaan etik, pelanggaran disiplin, hingga proses pidana.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler