Belanda Segera Kembalikan Benda-Benda Bersejarah Milik Indonesia
Zulkifli Fahmi
Jumat, 7 Juli 2023 16:09:26
Murianews, Amsterdam – Pemerintah Belanda berencana mengembalikan ratusan artefak dan benda bersejarah yang dijarah dan dirampas dari Indonesia dan Sri Lanka selama masa kolonial.Salah satu dari ratusan artefak itu, ada harta rampasan berupa permata yang disebut sebagai harta karun Lombok.Pemerintah Belanda telah mendapatkan laporan berisi desakan agar mengembalikan barang-barang yang diambil selama masa kolonial jika negara memintanya.Beberapa tahun terakhir, sejumlah negara juga telah melakukan pengembalian barang-barang yang diambil pada masa koloninya. Salah satunya, Inggris yang telah mengembalikan Perunggu Benin yang dicuri dari Nigeria pada 1897 lalu itu.Baca: Ini Daftar 24 Artefak di Situs Mataram Kuno Kropakan KlatenMenteri Kebudayaan Belanda Gunay Uslu mengatakan, pengembalian itu merupakan yang pertama kalinya. Ia menyebut, benda-benda tersebut memang seharusnya tidak pernah ada di Belanda.’’(Ini) pertama kalinya kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda. Tapi kami bukan sekadar mengembalikan objek. Kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka,’’ katanya, seperti dilansir dari BBC, Jumat (7/7/2023).
Benda yang disebut dengan harta karun Lombok itu menjadi satu dari sejumlah barang yang dikembalikan di Indonesia. Harta karun Lombok itu dijarah tentara kolonial Belanda dari istana kerajaan di Lombok pada 1894 lalu.Uslu mengatakan, pengembalian itu berdasarkan rekomendasi dalam laporan Komite Belanda pada 2020 lalu. Di mana, saat itu Komite Belanda menyelidiki seni yang diambil selama era kolonial.Baca: Punya Sejarah Tinggi, Makodim Pati Sempat Jadi Markas Tentara Belanda Hingga Penjara PKIDalam laporan itu, Pemerintah Belanda didesak mengembalikan benda-benda yang diambil dari negara bekas jajahan Belanda di masa kolonial tersebut tanpa syarat.’’Belanda harus memikul tanggung jawab atas masa lalu kolonialnya dengan menjadikan pengakuan dan ganti rugi ketidakadilan ini sebagai prinsip utama kebijakan koleksi kolonial,’’ kata laporan itu.Raja Belanda Willem-Alexander secara resmi telah meminta maaf atas apa yang dilakukan Belanda di masa kolonial tersebut, termasuk tindakan perdagangan budak. Ia menyatakan, tindakan itu telah memengaruhinya secara pribadi.Diketahui, Belanda menjadi salah satu kekuatan kolonial besar setelah abad ke-17. Saat itu, Belanda menguasai wilayah di seluruh dunia, dan pedagang budak Belanda memperdagangkan lebih dari 600.000 orang.



