Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Biaya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia ternyata jauh lebih murah daripada di Jepang. Itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).Menurut Firman, seseorang yang akan membuat SIM di Jepang harus mengikuti program seperti D3. Biayanya pun tak sedikit, yakni mencapai Rp 40 juta.Tarif itu, bak bumi dan langit jika dibanding dengan biaya SIM di Indonesia. Di mana, untuk pembuatan SIM D dan D I hanya Rp 50 ribu, kemudian Sim C, C I, C II tarifnya Rp 100 ribu. Kemudian, untuk SIM A, B I dan B II tarifnya Rp 120 ribu, dan SIM Internasional Rp 200 ribu.Baca: Uji SIM Bakal Dipermudah, Dirlantas Polda Jateng Inginkan Hal Ini’’Kami kemarin tanya ke Jepang itu ternyata kalau ngambil SIM itu sampai program seperti D3 itu biayanya Rp 40 juta. Jadi begitu mereka lulus langsung syukuran, Pak. Kita di sini, kasihanlah, dikasih saja (SIM) buat cari makan, tapi enggak selamat, Pak. Di jalan kami khawatir. (Kalau terjadi kecelakaan) itu dosanya jadi dosa kami, Pak,’’ kata Firman seperti dilansir Humas Polri, Jum’at, (7/7/2023).
Firman menjelaskan, pembuatan SIM di Indonesia sebagaimana dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, pemohon harusnya melampirkan sertifikat mengemudi. Hanya saja, lanjut Firman, belum mengaktifkan butir persyaratan tersebut.Sertifikat mengemudi untuk membuat SIM baru itu tertuang dalam Pasal 9 huruf a pada poin nomor 3 Perpol. Menurutnya, persyaratan itu bukan untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan SIM. Namun, bagian dari perlindungan terhadap masyarakat.Baca: Kapolri Minta Uji Praktik SIM Dievaluasi, Polda Metro Tunggu Instruksi’’Kemudian terakhir adalah prioritas keselamatan dan pelayanan publik yang tentunya sekali lagi SIM ini kita harapkan adanya pembedaan pelayanan penerbitan SIM, tapi SIM pelayanan, adalah pelayanan dengan tidak mempersulit atau adanya tidak transparan dalam pembayaran. Kami akan mengupayakan seluruhnya melalui pembayaran dengan bank,’’ paparnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler