Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pasuruan – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penimbunan solar bersubsidi beromset Rp 660 juta di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, belum lama ini.

Pengungkapan kasus penimbunan solar itu dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim, dan Polres Pasuruan. Kasus tersebut terungkap pada 4 Juli 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, dalam pengungkapan kasus penimbunan solar itu, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka.

Melansir laman Humas Polri, Selasa (11/7/2023), ketiganya yakni AW warga Kota Pasuruan, BFP warga Pasuruan, dan S warga Malang.

’’TKP ada di 3 tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN,’’ Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di kasus penimbunan solar itu. Barang bukti tersebut yakni lima tangki berkapasitas 32 ribu liter, 1 tangki pendam 4 ribu liter, satu set instalasi pengisian solar bersubsidi dan mesin pompa.

Kemudian, dua tangki berkapasitas 22 ribu liter, empat tangki berkapasitas 30 kilo liter, dua tangki berkapasitas 16 kilo liter, dan BBM sebanyak 54 ribu liter, satu unit truk tangki transporter, 1 unit truk tanpa badan tangki, dan sebuah laptop.

Polisi juga menyita 1 unit alat ukur hydrometer minyak solar, satu bendel dokumen perusahaan, PO penjulan serta 2 unit truk yang dimodifikasi dan plat nomor dan 32 QR kode pertamina. Barang bukti tersebut didapatkan dari tiga tempat yang berbeda.

Hersadwi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah beraktivitas sejak 2016 lalu. Dari aksi itu, rata-rata tersangka dapat menjual 300 ribu liter dengan keuntungan Rp 660 juta per bulannya.

’’Pengakuan tersangka untuk pembelian solar 1 liter pembelian solar non subsidi seharga Rp 6.800 dan dijual seharga Rp 9 ribu dan keuntungan per/liter Rp 2.200, dalam satu bulan rata rata menjual 300 ribu liter dan keuntungan 1 bulan Rp 660 juta,’’ beber Brigjen Pol Hersadwi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler