Polisi Ringkus Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta

Zulkifli Fahmi
Senin, 17 Juli 2023 07:05:00

Murianews, Yogyakarta – Dua pria pelaku mutilasi seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta berhasil diringkus. Keduanya yakni W, warga Magelang, Jawa Tengah dan RD, warga DKI Jakarta.
Mereka ditangkap di Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda DIY di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023). Penangkapan itu diungkapkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (16/7/2023).
Endriadi mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
’’Pelaku sudah ada di Ditreskrimum Polda DIY. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,’’ katanya, seperti dilansir dari antaranews.com, Senin (17/7/2023).
Kasus mutlisasi itu terungkap dari adanya laporan terkait penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, pukul 19.30 WIB, pada 12 Juli 2023 lalu.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polresta Sleman, Polda DIY. Setelah proses identifikasi, polisi menemukan identitas korban, yakni seorang laki-laki berinisial R.
’’Yang bersangkutan (korban) adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta,’’ ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami motif dan proses pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku. Sejumlah barang bukti seperti seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, hingga palu yang ditemukan di tempat indekos tersangka, juga masih dalam pemeriksaan.
’’Mengenai hubungan para pelaku dengan korban kami masih dalami. Sekarang kami dalami peristiwa pidananya, bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan dan mutilasi itu,’’ tambahnya.
Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.